Sebenarnya banyak sekali mazhab fikih Ahlussunnah wal Jamaah di luar empat mazhab fikih mainstream yang kita kenal hari ini Syafii, Maliki, Hanbali, dan Hanafi,. Di luar empat mazhab tersebut terdapat sejumlah mazhab lain yang pernah tumbuh dan berkembang hingga abad ketiga hingga keempat Hijriyah. Karena satu dan lain hal, mazhab-mazhab fikih sunni di luar empat mazhab ini “mati”. Tidak ada lagi sarjana-sarjana fikih yang meneruskan dan akhirnya tidak lagi menjadi mazhab yang diikuti oleh masyarakat. Salah satu dari mazhab fikih di luar empat mazhab adalah Madzhab Al-Awza’i. Nama Al-Awza’i bagi para pengkaji fikih tentu cukup familiar sebagaimana nama Abu Tsaur, Ishaq ibn Rahawaih, dan lain sebagainya yang namanya kerap disinggung dalam kitab-kitab lengkapnya adalah Abu Amr Abdurrahman bin Amr bin Yuhmid al-Awza’i. Ia lahir di Ba’labak sebuah kota di Libanon pada tahun 88 H/ 707 M. Sejak kecil ia tumbuh sebagai anak yatim dan miskin karena ditinggal ayahnya sejak ia masih balita. Ia tinggal di Ba’labak bersama ibunya yang kemudian ibunya memboyongnya untuk pindah ke kota belajar kepada sejumlah pembesar tabiin generasi setelah sahabat Nabi seperti Atha’ bin Abi Rabah, Qatadah, Al-Zuhri, dan lain sebagainya. Imam Al-Awzai ini dikenal memiliki peringai yang baik dan pengetahuan yang komplit. Murid-muridnya Imam Awza’i cukup banyak. Sebagian besar di antaranya kelak menjadi ulama besar seperti Imam Malik bin Anas pendiri Mazhab Maliki, Sufyan Al-Tsauri, bahkan sekelas tabiin sekalipun seperti Imam Az-Zuhri juga belajar kepadanya lebih tepatnya saling belajar. Belajarnya Imam Az-Zuhri kepada Imam Awza’i ini dalam disiplin ilmu hadis disebut sebagai riwayat al-akabir an ash-shaghair orang yang secara usia lebih tua belajar dan meriwayatkan hadis dari orang yang lebih muda.Meski sedemikian tingginya intelektualitas seorang Imam Awza’i, akan tetapi ia tidak sebagaimana para pendiri mazhab empat mainstream yang banyak ditulis oleh para murid-murid dan pengikutnya. Sosoknya jarang sekali diulas secara khusus oleh para muridnya. Meski demikian, bukan berarti nama beliau tidak diulas dalam buku-buku sejarah para sarjana, sebut saja di antaran dalam karya-karya ensiklopedis seperti Thabaqat-nya Ibn Sa’d, Muruj Adz-Dzahab-nya Al-Mas’udi, Hilyah Al-Awliya’-nya Abu Nu’aim, hingga dalam sejumlah literatur tentang biografi para periwayat hadis seperti al-Bidayah wan-Nihayah, Tadzkirah al-Huffadz, at-Tahdzib dan lain satu upaya yang sangat berharga dalam menelusuri jejak Imam Al-Awza’i adalah apa yang telah dilakukan oleh Syakib Arselan. Ia secara tekun meneliti manuskrip yang tersimpan di Berlin. Manuskrip tersebut, menurut Syakib Arselan, merupakan hasil salinan tangan dari Zainuddin bin Taqiyyudin bin Abdurrahman al-Khatib. Judul manuskrip yang diteliti oleh Syakib Arselan ini berjudul Mahasin Al-Masa’i fi Manaqib al-Imam Abi Amr al-Awzai, sebuah kitab yang ditulis oleh Abul Abbas Ahmad bin Muhammad bin Ahmad Al-Mushili hal ini Syakib Arselan mengatakanSelama dua tahun saya muthalaah’ di sebuah perpustakaan di Berlin, di mana saya menemukan sebuah manuskrip berjudul “Mahasin al-Masa’i, fi Manaqib al-Imam Abi Amr al-Awza’i”. Kitab ini tanpa diberi keterangan siapa penulisnya, hanya saja di bagian akhir manukrip ini tertulis nama penyalin naskahnya, yaitu Zainuddin bin Taqiyyudin Abdurrahman Al-Khathib, di mana juga tercatat titi mangsa penyalinan naskah kitab ini yakni tahun 1048. Keterangan lain tentang penyalinnya juga tidak ditemukan dalam naskah ia melakukan muthalaah sebagian halaman dari kitab ini, memotret isinya, mengumpulkan dan akhirnya menerbitkan karya ini. Mengapa ia melakukan ini? Karena beberapa alasan, di antaranya Ini adalah naskah kitab satu-satunya yang menjelaskan biografi Imam Awza’i, mungkin saja ada kitab lain selain kitab ini, hanya saja saya belum pernah melihatnya. Imam Awza’i adalah ulama generasi pertama dalam jenjang mujtahid, posisinya setara dengan Imam Syafii, Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Abu Hanifah. Imam Awza’i adalah Imam bagi penduduk Syam -berdasarkan penuturan para sejarawan. Selain di Syam, masyarakat Andalusia juga dulu sempat menganut Madzhab Nadhim dalam al-Fihrisat menyebutkan dua kitab peninggalan Al-Awza’i. Yaitu Kitab As-Sunan fil-Fiqh dan Kitab al-Masail fil-Fiqh. Hanya saja yang sampai kepada kita, menurut Ibn Nadhim, hanya sebagian “al-muqtabasat” yang terdapat pada sumber-sumber yang ditulis demikian, menurut Fuat Sezgin, Ibn Abi Hatim telah berhasil menyelamatkan sejumlah risalah surat yang ditulis oleh Al-Awza’i untuk khalifah dan para wazir-nya. Risalah-risalah yang menggambarkan pandangan fikih Al-Awza’i tersebut di antaranya sebagai berikutRisalah ila Ubaidillah, wazir Khalifah Al-Mahdi fi Mawidzah was-Sual ila Ubaidillah wazir khalifah al-Mahdi fi TanajRisalah ila Isa bin Ali fi Jawabi Man Dafa’a an NafsihiPenggalan Pemikiran Fikih Imam Al-AwzaiBagi para pembelajar fikih yang cukup banyak membaca literatur-literatur besar dan mendalam, maka akan mudah menemukan penjelasan mengapa mazhab fikih dalam kelompok sunni hanya dibatasi empat imam mazhab saja. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yang salah satunya adalah karena kitab-kitab empat imam mazhab ini terkodifikasikan dengan baik. Hal mana yang tidak terjadi dalam Mazhab Imam Awza’i. Bahkan pengikut terbesarnya yang dulu berada di Syam dan Andalusia, konon hanya bisa bertahan sekitar 200 tahun. Setelah itu, masyarakat Syam berpindah menjadi pengikut Mazhab Syafi’i dan di Andalusia memilih Mazhab karena itu, corak pemikiran fikihnya Imam Awza’i pun cukup sulit untuk dicari. Hanya saja, beberapa penggalan pendapatnya mudah untuk ditelisik dari beberapa karya tulis mengenainya. Salah satunya terdapat dalam kitab Mahasin Al-Masa’i fi Manaqib al-Imam Abi Amr al-Awzai yang disunting oleh Syakib satu bab dalam buku tersebut di beri judul fashlun fi dzikr ba’dh ma ikhtarahu al-awza’i fasal sebagian pendapat fikih yang dipilih oleh Imam Al-Awza’i. Dalam bab ini dijelaskan bahwa salah satu pendapat “unik” dari Imam Al-Awza’i adalah ihwal dibolehkannya berwudhu dengan menggunakan “nabidz” alias perasaan anggur. Konon, pendapat ini didasarkan kepada salah satu hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Ibn Mas’ud dimana saat itu hendak melakukan salat subuh ia ditanya oleh Nabi, “apakah kamu memiliki wudlu?” Ibn Mas’ud menjawab, “Tidak, tetapi aku memiliki sebuah tempat yang di dalamnya terdapat nabidz”. Lalu Nabi bersabda, “Kurma yang suci, air perasannya bisa menjadi alat untuk bersuci”.Pendapat lain yang cukup berbeda dengan beberapa pendapat madzhab lain seperti Madzhab Imam Syafii adalah mengenai kesucian air baik sedikit maupun banyak meskipun tertimpa najis, dengan catatan air tersebut tidak berubah sebab terkena Auza’i wafat pada hari ahad tanggal 28 bulan Safar tahun 157 H. Jenazahnya disemayamkan di belakang sebuah Masjid di Beirut yang diberi nama Masjid Imam A’lam bish-Shawab
BeliBiografi Imam Al Ghazali Online harga murah terbaru 2022 di Tokopedia! ∙ Promo Pengguna Baru ∙ Kurir Instan ∙ Bebas Ongkir ∙ Cicilan 0%.
We're sorry, but we can't find the page you were looking for. It's probably some thing we've done wrong but now we know about it and we'll try to fix it. In the meantime, try to go homepage Back to Homepage
Imam Az-Zuhri atau Ibnu Syihab (51-124 H/ 671-741 M) nama lengkapnya Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidullah bin Abdullah bin Syihab bin Abdullah bin al-Harith bin Zuhrah [1] adalah salah satu ulama ahli hadits terbesar yang juga termasuk shighar at- tabi’in (tabi’in junior). Ia adalah orang pertama yang membukukan ilmu hadis atas
Imam Al-Auza’i 88 H 706/707 M – 157 H 773/774 M adalah ulama ahlussunnah dan eponim bagi mazhab fikih Auza'i. Nama lengkapnya adalah Abdurrahman bin Amr bin Yuhmad Al-Auza’i. Al-Auza’i adalah nisbah ke daerah Al-Auza’, salah satu wilayah di Damaskus. Menurut Adz-Dzahabi, dia adalah seorang "Syaikh Islam, 'alim wilayah Syam." Dia bertempat-tinggal di Al-Auza', sebuah kampung kecil di daerah Bab al-Faradis, di dekat Damaskus, kemudian dia pindah ke Beirut, hingga dia meninggal di sana.[1] Dia dilahirkan pada tahun 88 H dan mengalami masa kanak-kanak dalam keadaan yatim. Ia melakukan perjalanan menuntut ilmu rihlah menuju Yamamah dan Bashrah. Tidak banyak karya pribadinya yang masih bertahan dan dapat ditemukan pada saat ini, meskipun begitu berbagai perkataannya masih dapat ditemui dari nukilan-nukilan yang terdapat pada kitab-kitab karya muridnya dan para ulama sesudahnya. Abu Zur’ah mengatakan tentangnya, “Pekerjaan dia adalah menulis dan membuat risalah. Risalah-risalah dia sangat menyentuh.” Ia begitu dihormati oleh Khalifah Al-Manshur dan pernah ditawari untuk menjadi hakim qadhi oleh Khalifah namun Al-Auza'i menolaknya. Di akhir hayatnya, ia berangkat ke Beirut untuk melaksanakan tugas ribath menjaga daerah perbatasan dan wafat di sana. Dikatakan warisan yang ia tinggalkan hanya enam dinar yang merupakan sisa dari sedekah yang dia berikan.
Biografi dan latar belakang Imam al-Syafi’e. Imam al-Syafi’e atau nama penuhnya Muhammad bin Idris bin al-Abbas bin Uthman bin Syafie bin Ubaid bin Abdu Yazid bin Hasyim bin al-Muttalib bin Abdi Manaf lahir pada tahun 150H di sebuah tempat bernama Ghazzah di kota ‘Asqalan. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah SAW pada moyang
Tabi'ut tabi'in. Tabi’ut tabi’in (pengikut Tabi’in) adalah generasi ke-3 muslim sesudah generasi Tabi’in dan generasi Sahabat Rasulullah saw. Diantara mereka ada yang merupakan anak dari Tabi’in atau cucu dari Sahabat Rasulullah saw. Menurut definisi sunni, Tabi’in adalah seorang ulama yang pernah berjumpa dengan minimal seorang
. 318 189 188 482 323 228 10 456
biografi imam al auza i