Sekarangini begitu sering terjadi peristiwa pelanggaran ham di masyarakat seperti pembunuhan,penculikan,pelecehan seksual,penyiksaan, dan - 17572029 asrifardiansyah asrifardiansyah 14.09.2018Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Setiap manusia memiliki hak, entah itu bayi atau lansia, miskin atau kaya, muda atau tua. Pengertian hak secara umum ialah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Menurut Prof. Dr. Notonagoro, hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut paksa tetapi, tahukah Anda bahwa sebenarnya ada satu hak yang paling dijunjung dalam hidup setiap manusia dan eksistensinya sudah ada sejak kita berada dalam kandungan? Hak tersebut adalah hak asasi manusia atau yang biasa disebut HAM. HAM merupakan pemberian dari Tuhan dan wajib dihormati oleh semua orang tanpa terkecuali. HAM memiliki sifat yang sama pada tiap-tiap manusia, tidak memandang warna kulit, ras, maupun agama. Kita sudah sepatutnya bersyukur dengan keberadaan HAM yang diberikan secara cuma-cuma oleh Tuhan. Namun pada masa sekarang ini, banyak orang yang melanggar HAM seakan-akan HAM bukanlah sesuatu yang pantas dihormati. Khususnya di tanah air kita sendiri, pelanggaran HAM kian merajalela. Pada artikel kali ini, saya akan membahas lebih dalam mengenai HAM yang ada di Indonesia. Mengapa saya memilih HAM sebagai topik artikel kali ini? Karena akhir-akhir ini hampir setiap hari saya mendengar kasus-kasus pelanggaran HAM. Oleh karena keprihatinan dengan penyalahgunaan HAM ini, maka saya terdorong untuk membuat artikel ini. Menurut Pasal 1 Ayat 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Lantas, mengapa bisa terjadi pelanggaran HAM?Pertama, kita akan membahas faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM. Terdapat 2 jenis faktor, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal antara lain meliputi ego yang tinggi, kesadaran yang rendah akan pentingnya HAM, kurangnya sikap toleransi. Ego yang tinggi dapat membuat kita kehilangan akal sehat. Kita bisa menghalalkan segala cara untuk memenuhi ego kita tersebut, termasuk melanggar HAM orang lain. Kurangnya kesadaran akan HAM mengakibatkan sikap semena-mena terhadap orang lain karena menganggap bahwa HAM bukanlah sesuatu yang pantas dihargai. Semakin kurangnya kesadaran akan HAM, semakin besar pula kemungkinan terjadi pelanggaran HAM. Kemudian kurangnya rasa toleransi. Hal inilah yang terjadi di negeri kita akhir-akhir ini. Sebagai contoh yaitu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang ditolak menjadi pemimpin hanya karena agama dan ras yang berbeda dengan mayoritas rakyat Indonesia. Ahok juga dicemooh dan difitnah terus-menerus. Menurut saya, ini juga disebabkan karena rendahnya toleransi masyarakat Indonesia akibat ras, suku, agama, dan budaya. Faktor ini menyebabkan banyak orang melanggar HAM karena merasa kelompok dirinya yang paling benar. Pelanggaran karena faktor toleransi ini terjadi hampir di mana saja, entah melalui internet, perkataan, bahkan tindakan yaitu faktor eksternal, antara lain penyalahgunaan kekuasaan, ketidaktegasan aparat penegak hukum, penyalahgunaan teknologi, serta kesenjangan sosial. Penyalahgunaan kekuasaan ini dapat kita lihat pada kasus yang sudah sangat marak di Indonesia, yaitu korupsi. Seperti yang kita tahu, yang melakukan korupsi bukanlah orang miskin atau berkekurangan, melainkan pejabat-pejabat kaya dan para pelayan masyarakat. Orang-orang ini menyalahgunakan kekuasaannya guna merampas uang yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Padahal tugas mereka yang semestinya ialah menjamin hak-hak rakyat, namun mereka sendiri pula yang mencuri hak milik selanjutnya, ketidaktegasan aparat penegak hukum. Dengan banyaknya kasus-kasus HAM yang semakin mencuat, saya sangat jarang mendengar bahwa para pelanggar HAM tersebut dihukum berat sesuai dengan perbuatannya. Misalnya saja yang paling sederhana dan sering terjadi di sekitar kita, yaitu begal. Pembegalan ini tentu saja melanggar HAM. Selain merampok barang milik orang lain, tindakan begal ini juga dapat merampas nyawa manusia. Namun, kasus-kasus pembegalan ini sangat jarang diusut sampai tuntas oleh para polisi dan penegak hukum lainnya. Seharusnya para aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini serta memberi hukuman berat kepada pelakunya, mengingat tindakan begal ini sangatlah tidak berperikemanusiaan. Selain itu, contoh kasus-kasus korupsi di atas. Para pelaku korupsi juga hingga saat ini masih banyak yang berkeliaran di tanah air. Mengapa? Tentu saja karena para penegak hukum yang tidak bisa tegas mengambil keputusan. Kebanyakan dari para penegak hukum juga bertindak curang dengan menerima suapan dan lain sebagainya. Seharusnya, sebagai orang yang berguna menegakkan hukum, mereka bisa bertindak bijaksana serta memberi hukuman tegas kepada 'tikus-tikus' berdasi di negara kita ini. Faktor ketiga yaitu penyalahgunaan teknologi. Kita tentu tahu bahwa teknologi merupakan salah satu hal yang paling dibutuhkan di era ini. Melalui teknologi yang jangkauannya begitu luas, orang bisa memanfaatkannya entah itu untuk tujuan baik maupun tujuan yang buruk. Bukannya tidak mungkin bahwa HAM dapat dilanggar melalui teknologi. Sebagai contoh yaitu tindakan para netizen pengguna internet di dunia maya. Saya sangat sering melihat bahwa netizen mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas di media sosial mana pun, mulai dari facebook, instagram,LINE, dan masih banyak lagi. Dan mirisnya, tindakan buruk netizen ini biasanya terdapat di sebuah tulisan yang mengandung unsur agama dan ras. Apabila di dalam tulisan seseorang menyinggung sedikit saja tentang agama maupun ras, netizen pasti langsung saling 'berperang' di kolom komentar untuk membela ras dan agamanya masing-masing. Mengapa saya sebut ini sebagai pelanggaran HAM? Sebab kata-kata yang dikeluarkan netizen ini seringkali menyakitkan hati bahkan beberapa ada yang sampai mengancam secara pribadi. Menurut saya, hal ini melanggar HAM bahwa seharusnya kita sebagai warna negara Indonesia memiliki kebebasan dalam memeluk agama, dan juga kita tidak pernah meminta hendak dilahirkan dengan ras apa. Namun, kaum minoritas di Indonesia malah dicemooh dan diperlakukan tidak adil karena "berbeda" dengan kaum mayoritas. Ini menunjukkan betapa krisisnya Indonesia saat ini yang sudah tidak bisa saling menghargai antar warga. Seharusnya kita tahu bahwa kita menggunakan teknologi untuk memperluas wawasan, mencari teman, serta teknologi menjadi wadah kreasi bagi para anak bangsa. Namun kebanyakan netizen malah menjadikan teknologi sebagai media untuk menyebarkan kebencian. Faktor terakhir yaitu kesenjangan sosial. Di Indonesia, tingkat kesejahteraan masyarakatnya tidak sepenuhnya merata. Akibatnya sering timbul kecemburuan sosial yang berujung pada pelanggaran HAM. Tak jarang, para pelaku pelanggaran HAM melakukan tindakan tersebut karena adanya kesenjangan yang begitu besar dalam masyarakat. Tindakan pembegalan juga menjadi salah satu contoh kesenjangan sosial dalam masyarakat zaman ini. Bayangkan saja, jika memang para pelaku tersebut sudah sejahtera, tentu ia tidak akan melakukan faktor-faktor serta beberapa kasus pelanggaran HAM di atas, kita dapat mengetahui bahwa sebenarnya HAM masih dianggap enteng di tanah air kita. Sebagai masyarakat Indonesia, sudah sepantasnya kita menjunjung tinggi HAM yang dimiliki setiap orang. Bukan hanya kita saja sebagai masyarakat, namun para pelayan masyarakat juga harus bisa mengemban tugas dari rakyat dengan sebaik mungkin. Apabila terjadi pelanggaran HAM, saya harap pemerintah juga memberikan hukuman kepada para pelaku yang setimpal dengan perbuatannya. Sehingga para pelaku diharapkan menjadi jera dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. 1 2 Lihat Humaniora Selengkapnya
Senin 13 Juli 2020 247684 kali. Kabar Latuharhary - Komnas HAM menyimpulkan bahwa penegakan hak asasi manusia di Indonesia pada 2019 belum mengalami kemajuan yang berarti. Berbagai komitmen dan agenda perbaikan kondisi HAM yang dimandatkan Nawacita, Rencana Pembangunan Jangka Mengengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi– Hak asasi manusia HAM merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng. Secara konstitusional, HAM diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 sampai Pasal pun telah secara khusus mengeluarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Namun, berbagai pelanggaran HAM faktanya masih terjadi di Indonesia hingga saat ini. Berikut beberapa contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia pada tahun 2020 hingga 2022 seperti dilansir dari Komnas HAM Tahun 2020 Kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam FPI di Karawang Jawa Barat, 7 Desember 2020, menjadi satu kasus yang menarik perhatian publik. Penembakan ini terjadi dalam proses penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh petinggi FPI, M Rizieq Shihab. Penyelidikan dengan pembuntutan ini berujung pada aksi saling serang. Baca juga Warga Parigi Moutong Tewas Diduga Ditembak Polisi, Komnas HAM Minta Pemeriksaan Transparan Dari penyelidikan yang dilakukan, Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam orang tersebut merupakan pelanggaran HAM. Hal ini dikarenakan keempatnya ditembak mati di dalam mobil petugas kepolisan saat dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya. Kasus kekerasan aparat negara lain yang menonjol adalah penembakan oleh Satuan Tugas Tinombala terhadap tiga warga sipil di Poso, Sulawesi di antaranya adalah petani yang sedang berada di kebun mereka, dan seorang lagi adalah warga sipil yang awalnya diduga teroris, namun ternyata bukan. Tahun 2021 Salah satu kasus yang ramai diperbincangkan adalah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021. Sebanyak 41 narapidana meninggal dan puluhan lainnya terluka dalam kejadian ini. Komnas HAM menilai kebakaran ini sebagai tragedi kemanusiaan. Diduga, telah terjadi kesengajaan, pembiaran, dan kelalaian dari aparatur negara yang bertanggung jawab, yang mengakibatkan insiden tersebut. Berbagai kasus terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan juga masih terjadi. Beberapa di antaranya, yakni terkait pendirian dan perusakan rumah ibadah, seperti masjid di Bireuen serta gereja Katolik di Bantaeng dan Lamongan. Berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua tak luput dari perhatian. Salah satu yang menarik atensi adalah baku tembak antara prajurit TNI dan kelompok separatis teroris KST di distrik Kiwirok pada 13 September 2021. Tak hanya itu, kelompok tersebut juga membakar fasilitas umum di kantor kas Bank Papua, pasar, gedung Sekolah Dasar, dan bahkan puskesmas. Seorang tenaga kesehatan Puskesmas Kiwirok bernama Gabriela Meilan meninggal dalam kejadian ini. Sementara tiga tenaga medis lainnya beserta satu prajurit mengalami luka-luka. Tahun 2022 Baru-baru ini, terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Kericuhan berujung kekerasan oleh polisi ini terjadi dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di desa tersebut pada 8 Februari 2022. Tak hanya itu, puluhan warga juga ditangkap dan ditahan polisi. Akibat kejadian ini, warga mengalami trauma. Pasca kejadian, beberapa orang bahkan tidak berani pulang ke rumah dan bersembunyi di hutan karena ketakutan. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
PelanggaranHAM ini bisa terjadi karena sengaja atau tidak sengaja, secara hukum bermaksud untuk membatasi peran hak pada individu atau kelompok. Baca Juga Mengenal 7 Pahlawan Revolusi Korban G30S